Minggu, 18 Juli 2010

Pemekaran Wilayah Kabupaten Cibaliung dan Caringin Dipercepat

DPRD Pandeglang akan mempercepat pembentukkan Pansus percepatan pemekaran wilayah, khususnya Kabupaten Cibaliung dan Caringin. Percepatan pembentukkan pansus ini dimaksudkan untuk segera menyelesaikan berbagai kekurangan yang disyaratkan oleh provinsi.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Yadi Murodi, Rabu (19/5) mengatakan, pansus dibentuk untuk mempercepat proses pemekaran wilayah. Karenanya, pansus tidak bekerja untuk mencari data terkait pemekaran.

“Rencananya pengisian personel untuk pansus ini akan dilakukan Jumat nanti. Pansus akan menentukan siapa yang menjadi ketua, sekretaris dan anggota,” katanya.

Dia mengungkapkan, pansus akan berupaya untuk mempercepat proses kekurangan yang disyaratkan dalam surat Gubernur Banten. Syarat yang dianggap belum dipenuhi adalah dukungan anggaran selama tiga tahun baik dari eksekutif maupun legislatif, serta pusat pemerintahan dan asset.

“Persoalan kekurangan ini dicoba untuk di penuhi. Kami akan mengundang pemerintah untuk membahas mengenai kekurangan-kekurangan tersebut,” katanya.

Yadi mengaku mendapatkan informasi bila pemerintah Pandeglang memang mendukung pendanaan untuk daerah pemekaran baru di Pandeglang. Adapun alokasi anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 3 miliar pertahun.

“Memang kabarnya alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pandeglang Rp 3 miliar pertahun. Namun, kami belum mendapatkan kepastian apakah benar anggarannya sebesar itu atau tidak,” katanya.

Yadi berharap persoalan batas wilayah, pusat ibukota, anggaran dan asset bisa segera selesai. Dengan begitu, harapan masyarakat untuk menjadi wilayah sendiri bisa segera terwujud. Apalagi keinginan itu didasari untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (haryono/B)


Sumber:
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/05/19/pemekaran-wilayah-kabupaten-cibaliung-dan-caringin-dipercepat
19 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar