Minggu, 18 Juli 2010

Presiden Meresmikan PLTU Labuan Banten

Bertepat pada kamis 28 Januari 2010 Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono beserta Ibu negara Ny. Ani Susilo Bambang Yuhoyono meresmikan beroperasinya Unit 1 PLTU Banten 2 Labuan dengan kapasitas 300 MW. Demikian menurut siaran pers Kementerian BUMN melalui Kepala Bagian Humas Kementerian BUMN Mahmud Husen, di Jakarta (28/1).

Turut serta bersama rombongan Presiden yakni Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Kelautan Fadel Muhammad, Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah, Dirut PLN Dahlan Iskan, Duta Besar Republik Rakyat China serta pejabat penting lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar menjelaskan, bahwa proyek percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW mulai menunjukkan hasil. dengan masuknya PLTU Labuan unit 1 ke sistem interkoneksi Jawa Bali sejak Juli 2009.

Proyek PLTU Labuan dengan total kapasitas 2 x 300 MW yang dilaksanakan oleh PLN berdasarkan Peraturan Presiden No: 71 tanggal 05 juli 2006 tentang penugasan kepada PLN untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan batu bara.

Proyek ini bertujuan untuk mengurangi Harga Pokok Produksi (HPP), serta menunjang program diversifikasi ke non bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan batu bara berkalori rendah yang cadangannya tersedia melimpah di tanah air.


Beberapa manfaat kehadiran PLTU labuan adalah:

a. Mengurangi penggunaan BBM untuk operasional pembangkit dalam jumlah cukup besar, sehingga dapat mengurangi subsidi BBM;

b. Pemanfaatan energi alternatif (batubara) yang saat ini tersedia cukup banyak di Kalimantan dan Sumatera, secara signifikan akan meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat pada wilayah sumber batubara, dilain pihak Pemerintah menggunakan BBM hanya untuk ekspor guna menghasilkan devisa negara;

c. Meningkatkan mutu dan keandalan sistem penyediaan, penyaluran, serta pelayanan tenaga listrik, yang pada gilirannya akan mendorong kegiatan ekonomi daerah, regional dan nasional serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;

d. Menanggulangi krisis energi listrik akibat pertumbuhan beban, khususnya untuk wilayah Jawa Bali;

e. Dengan penggunaan bahan bakar non BBM , maka HPP listrik dapat ditekan sehingga dapat meningkatkan efisiensi perusahaan, dan

f. Mempercepat proses pertumbuhan wilayah/daerah setempat di sekitar PLTU Labuan, dengan akan bertumbuhnya berbagai sarana pemukiman, industri kecil, menengah dan besar.

Suryo Saputro (suryo@wartaekonomi)


Sumber :
http://www.wartaekonomi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4051:presiden-meresmikan-pltu-labuan-banten&catid=53:aumum
29 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar